Definisi, pengertian ekspedisi


Definisi, Pengertian dari  Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding) atau ekspedisi adalah : 
Usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui :

1. Transportasi darat,
2. Transportasi laut 
3. Transportasi udara


Yang dapat mencakup kegiatan :
1. Penerimaan
2. Penyimpanan
3. Sortasi
4. Pengepakan
5. Penandaan
6. Pengukuran
7. Penimbangan
8. Pengurusan penyelesaian dokumen
9. Penerbitan dokumen angkutan
10.Perhitungan biaya angkutan
11.Klaim asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang-barang tersebut sampai dengan diterimanya barang oleh yang berhak menerimanya.

Layanan Cargo Barang, Trucking, Ekspedisi Domestik :

TPM Cargo Logistik Jakarta

Tel. : 081213676329 
Sel. : 085219199443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur

CV. TPM Cargo Logistik Depok

Seluler : 085285126943 (Telkomsel)
Jl. Raya Kalimulya Palapa/Kencana II
Depok -Jawa barat



share